Training dan Sertifikasi Manajer Energi (Review)

Penerapan sistem manajemen energi untuk perbaikan kinerja energi perusahaan yang berkelanjutan mensyaratkan adanya manajer energi yang bersertifikat. Sertifikasi manajer energi dilakukan oleh badan atau organisasi profesional guna memelihara dan memastikan kompetensi seorang manajer energi. Regulasi tentang penerapan manajemen energi pada perusahaan atau organisasi pengguna energi ini diatur dalam PP 70/2009 tentang konservasi energi.

Hal-hal pokok terkait konservasi energi yang diatur dalam peraturan pemerintah tersebut meliputi;

  • siapa yang bertanggung jawab,
  • pedoman pelaksanaan konservasi energi,
  • standar dan labeling peralatan hemat energi,
  • kemudahan dan insentif bagi perusahaan yang menerapkan sistem manajemen energi,
  • sanksi atau disinsentif bagi perusahaan yang tidak menerapkan, dan
  • pembinaan dan pengawasan pemerintah

Regulasi sertifikasi manajer energi

Konservasi energi adalah upaya sistematis, terencana dan terpadu guna melestarikan sumber daya energi dalam negeri serta meningkatkan efisiensi pemanfaatannya. Secara nasional, pelaksanaan konservasi energi meliputi seluruh tahapan pengelolaan energi mulai dari kegiatan penyediaan, pengusahaan, pemanfaatan dan konservasi sumber daya energi.

pelatihan dan sertifikasi manajer energi pp 70 2009

Kewajiban menerapkan manajemen energi berlaku bagi organisasi atau perusahaan yang menggunakan energi lebih besar atau sama dengan 6000 TOE per tahun dengan cara;

  1. Menunjuk manajer energi
  2. Menyusun program konservasi energi
  3. Melaksanakan audit energi secara berkala
  4. Melaksanakan hasil audit energi yang telah dilakukan
  5. Melaporkan pelaksanaan manajemen energi kepada pemerintah

Standar kompetensi yang diatur dalam pelaksanaan manajemen energi adalah untuk jabatan profesional manager energi dan auditor energi.

Lebih lanjut, pedoman teknis tentang langkah dan kewajiban apa yang harus dilakukan dalam menerapkan manajemen energi diatur dalam permen esdm 14/2012.

pelatihan dan sertifikasi manajer energi

Kewajiban pelaksanaan manajemen energi

Laporan pelaksanaan manajemen energi dilakukan secara online melalui aplikasi POME ESDM (pelaporan online managemen energi) yang dapat diakses melalui http://aplikasi.ebtke.esdm.go.id/pome/

Standar keahlian yang harus dimiliki oleh seorang manajer dalam pelaksanaan manajemen energi baik pada industri maupun pada bangunan gedung diatur dalam SKKNI (standar kompetensi kerja Nasional Indonesia) manajer energi yang tertuang dalam keputusan menaker 80/2015. Terdapat 7 fungsi utama dalam kompetensi manajer energi yaitu;

  1. Menerapkan prinsip penghematan energi di industri
  2. Menerapkan prinsip penghematan energi di bangunan gedung
  3. menyiapkan kebijakan energi organisasi
  4. Merencanakan manajemen energi
  5. Melaksanakan rencana manajemen energi
  6. Mengevaluasi manajemen energi
  7. Melaksanakan tinjauan manajemen

Manajer energi yang bersertifikat

Sertifikasi dan manajemen energi dilakukan oleh BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) dengan menunjuk LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi) yang telah memenuhi syarat sebagai pelaksana. Sampai dengan bulan Maret 2018, di Indonesia terdapat tiga LSP yang memiliki kewenangan untuk menyelenggarakan kegiatan sertifikasi bidang manajemen energi yaitu LSP HAKE, LSP ENERGI DAN LSP PPSDM KEBTKE. Hingga tahun 2017 terdapat 864 tenaga profesional yang bersertifikat, terdiri dari 436 auditor energi dan 427 manajer energi. Demikian disampaikan oleh pejabat Kementrian ESDM pada saat pelaksanaan workshop sistem manajemen energi SNI ISO 50001 di Surabaya pada bulan maret 2018.

Modul pelatihan 

sertifikasi manajer energi siklus PDCA ISO 50001

Siklus PDCA ISO 50001

Modul pelatihan manajer energi ini mengacu kepada standar kompetensi yang terdapat pada SKKNI manajer energi dan siklus PDCA (plan-do-check-act) yang terdapat pada standar internasional ISO sistem manajemen. Dalam konteks manajemen energi, pendekatan model PDCA di dalam ISO 50001 dapat diuraikan sbb;

  1. Plan atau perencanaan, yaitu melakukan tinjauan energi (energy review) dan menetapkan baseline energi, menetapkan indikator kinerja energi (enegy performance indicators), menetapkan tujuan, target dan rencana aksi untuk meningkatkan kinerja energi (energy performance) sesuai dengan kebijakan energi organisasi perusahaan.
  2. Do atau pelaksanaan, yaitu melaksanakan rencana aksi manajemen energi.
  3. Check atau pengawasan, yaitu melakukan pengecekan dan pengukuran parameter operasi yang mempengaruhi kinerja energi, serta melaporkan hasilnya.
  4. Act atau tindakan, yaitu mengambil langkah-langkah perbaikan untuk meningkatkan kinerja energi dan sistem manajemen energi yang berkelanjutan.

SKKNI manajer energi digunakan untuk memudahkan setiap peserta dalam memahami standar kompetensi yang dipersyaratkan dalam kegiatan sertifikasi atau assesmen oleh asesor BNSP yang akan diikuti. Harmonisasi modul dengan siklus PDCA dalam manajemen energi juga diperlukan mengingat siklus PDCA merupakan model dasar sistem manajemen yang digunakan pada semua standar internasional ISO.

modul training dan sertifikasi manajer energi

Modul materi pelatihan manajemen energi

Modul pelatihan dan sertifikasi manajer energi yang diselenggarakan oleh enerco, disampaikan dalam bentuk teori dan praktek simulasi manajer energi. Dipandu oleh tim trainer yang berpengalaman lebih dari 15 tahun di bidang konservasi energi. Pengalaman yang dimiliki oleh trainer akan memperkaya pemahaman peserta dalam praktek penerapan manajemen energi di berbagai organisasi. Simulasi penting dilakukan untuk memberikan gambaran yang utuh kepada setiap peserta manajer energi.